Beda Sertifikat Pelatihan,Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Vendor/Organisasi
oleh :Elly ermawati
A. SERTIFIKAT PELATIHAN
Pengertian Training Menurut Para Ahli
- Pengertian training menurut Bernardin dan Russel (1998:172). Training adalah sebagai sebuah usaha pengenalan untuk mengembangkan kinerja tenaga kerja pada pekerjaan yang dikerjakannya. Biasanya hal ini berarti melakukan perubahan perilaku, sikap, keahlian serta pengetahuan yang khusus.
- Pengertian training menurut DeCenzo dan Robin (1999:227). Training adalah sebuah pengalaman pembelajaran di dalam mencari perubahan yang permanen secara relatif pada suatu individu yang akan memperbaiki kemampuan dalam melakukan pekerjaannya itu.
- Pengertian training menurut Stephen P (2001:282). Training adalah pelatihan formal yang direncanakan secara matang dan mempunyai sebuah format pelatihan yang terstruktur.
- Pengertian training menurut Gomes (2003: 197). Training adalah setiap usaha untuk memperbaiki performasi pekerja pada sebuah pekerjaan tertentu yang sedang menjadi tanggung jawabnya, atau sebuah pekerjaan yang ada hubungannya dengan pekerjaannya.
- Pengertian training menurut Neo, Hollenbeck, Gerhart & Wright (2003:251). Training adalah sebuah usaha yang terencana untuk memfasilitasi pembelajaran mengenai pekerjaan yang berhubungan dengan pengetahuan, perilaku, dan keahlian oleh para pegawai.
- Meningkatkan produktifitas
- Memperbaiki moral
- Mengurangi pengawasan
- Mengurangi kemungkinan terjadi kecelakaan
- Meningkatkan kestabilan dan keluwesan organisasi.
- Motivasi. Semakin tinggi motivasi seorang pegawai, semakin cepat ia akan mempelajari ketrampilan atau pengetahuan baru. Latihan sebagai alat haruslah dihubungkan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh para pegawai.
- Laporan kemajuan. Diperlukan untuk mengetahui seberapa jauh seorang pegawai telah memahami pengetahuan yang baru. Meskipun demikian pembuatan laporan kemajuan yang terlalu sering adalah tidak disarankan.
- Reinforcement. Apabila suatu ketrampilan sedang dipelajari, perlulah proses belajar ini diperkuat dengan hadiah ataupun hukuman. Managemen haruslah menentukan agar setiap hadiah dikaitkan dengan kemajuan para pegawai.
- Praktek. Mempraktekkan apa yang dipelajari jelas merupakan hal yang sangat penting. Sedapat mungkin para pegawai yang dilatih bisa mempraktekkan ketrampilan tersebut dalam suasana pekerjaan yang sebenarnya.
- Perbedaan individual. Meskipun latihan secara kelompok sering mempunyai kelebihan ekonomis, perlulah disadari bahwa pada hakekatnya pegawai itu berbeda antara satu dengan lainnya. Karenanya latihan yang efektif hendaknya menyeuaikan kecepatan dan kerumitan dengan kemampuan masing-masing individu.
Tahap-Tahap Training (Pelatihan)
Tahap tahap Pelatihan (Training) antara lain :
1. ORIENTATION (Orientasi)
Tujuan dari orientasi adalah agar karyawan baru dapat mengetahui dan memahami informasi dari latar belakang perusahaan dan produksi.
Isi daripada orientasi antara lain :
- Informasi tentang benefit atau keuntungan yang akan didapatkan oleh karyawan
- Pekerjaan dan hal-hal rutin
- Struktur organisasi perusahaan dan operasionalnya
- Kebijakkan perusahaan dan slogan-slogan perusahaan tentang kualitas, lingkungan, visi dan misi perusahaan
- Sistem-sistem yang ada dalam perusahaan (ISO, SMK3, TS, ROHS, GREEN PARTNER)
- Peraturan-peraturan dan disiplin perusahaan
- Keamananan dan keselamatan kerja dalam pekerjaan
- Pengenalan fasilitas perusahaan
Hal- hal penting yang harus dilakukan untuk karyawan baru agar proses orientasi dapat berhasil dengan baik :
- Membuat mereka merasa di terima dan nyaman
- Membantu mereka memahami perusahaan/produksi dalam arti yang luas
- Menjelaskan kepada mereka apa yang akan diharapkan oleh perusahaan dalam hal pekerjaan dan perilaku mereka.
2. TRAINING PROCESS (Proses Pelatihan)
Training atau pelatihan adalah suatu proses mengajar kepada karyawan untuk mendapatkan kemampuan dasar (basic skill) yang diperlukannya dalam mengerjakan tugas atau pekerjaan mereka.
Terdapat lima proses yang harus dilakukan dalam menyediakan materi training :
- Menganalisis kebutuhan-identifikasikan kebutuhan pelatihan dan identifikasi tujuan dan kriteria pelatihan
- Merancang Instruksi pelatihan-Membuat konten training program seperti jadwal training, manual bahan training, bahan untuk ujian
- Validasi-Presentasikan terlebih dahulu konten training program tersebut kepada group yang kecil untuk mengetahui apakah penyajian Materi training cocok dan valid (melakukan percobaan atau try out)
- Implementasikan program Training-Lakukan training aktual kepada karyawan baru yang ditargetkan.
- Evaluasi-Lakukan penilaian terhadap program training apakah berhasil atau gagal
Berikut ini beberapa cara untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam training :
- Usahakan untuk membuat kesamaan di situasi training/pelatihan dan situasi pekerjaan yang sebenarnya.
- Menyediakan Praktek yang memadai.
- Berikan label atau mengidentifikasi setiap fitur dari mesin atau langkah dalam proses.
- Memberikan arahan kepada peserta training / pelatihan untuk memperhatikan aspek penting dari pekerjaan.
- Menyediakan informasi agar peserta training /pelatihan memiliki persiapan yang cukup saat mereka mengerjakan tugas/pekerjaan yang nyata.
Contohnya pada perusahaan yang bergerak di bidang Manufakturing Perangkat Elektronik, materi-materi umum dan dasar training yang diperlukan disiapkan dalam produksi perakitan elektronik antara lain :
- Pengenalan Komponen atau material dalam produksi
- Soldering skill
- Screwing skill
- Pengenalan ESD
- Pengenalan mesin-mesin di produksi dan cara mengoperasikannya
Setelah melakukan program training, untuk mengetahui apakah Karyawan baru tersebut siap dan memenuhi standar dasar (basic standard) yang dibutuhkan oleh pekerjaannya, maka akan dilakukan ujian baik teori maupun praktek
3. On the Job Training (OJT)
OJT (On the Job Training) adalah salah satu metode training dengan mengajarkan karyawan baru tersebut di pekerjaan yang sebenarnya.
Langkah-langkah dalan OJT :
- Mempersiapkan Karyawan baru yang akan dilatih.
- Mempersiapkan Pekerjaan yang akan dilakukan oleh karyawan baru tersebut
- Lakukan percobaan untuk melakukan pekerjaana. Ajarkan dan terangkan langkah demi langkah dengan pelan-pelanb. Lakukan perbaikan jika terjadi kesalahanc. Jalankan pekerjaanya seperti biasad. Jangan membiarkan karyawan baru tersebut melakukan pekerjaannya sendiri.
- Follow upa. Identifikasikan Karyawan mana yang perlu bantuanb. Perbaiki kesalahan mereka sebelum menjadi suatu kebiasaanc. Kurangi pengawasan secara bertahap, periksa hasilnya (kualitas dan kuantitas) dari waktu ke waktu.d. Pujilah mereka bagi yang telah melakukan pekerjaan dengan baik.e. Mendorong mereka untuk melakukan pekerjaan supaya mencapai standar kualitas dan kuantitas.
- Motivasi. Samakin tingginya motivasi seorang pegawai, maka semakin cepat pula dirinya mempelajari keterampilan ataupun pengetahuan yang baru. Latihan sebagai alat haruslah dihubungkan dengan tujuan yang akan diraih oleh para pegawai.
- Laporan kemajuan. Dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana seorang pegawai sudah memahami pengetahuan yang baru. Walaupun begitu pembuatan laporan kemajuan yang terlalu sering tidaklah disarankan.
- Reinforcement. Jika sebuah keterampilan sedang dipelajari, maka perlulah proses pembelajaran ini diperkuat dengan adanya hadiah dan juga hukuman. Manajemen harus menentukan supaya setiap hadiah dikaitkan dengan kemajuan dari seorang pegawai.
- Praktek. Hal yang sangat penting adalah mempraktekkan dari apa yang dipelajarinya. Sebisa mungkin para pegawai yang dilatih dapat mempraktekkan keterampilannya dalam suasana pekerjaan yang sebenarnya.
- Perbedaan individual. Walaupun latihan yang dilakukan secara kelompok sering memiliki kelebihan ekonomis, perlu disadari kalau pegawai itu pada dasarnya berbeda antara satu dengan yang lain. Karena latihan yang efektif hendaknya harus bisa menyesuaikan kecepatan serta kerumitan dengan kamampuan tiap-tiap individu.
- Metode On the job Training
- Metode Vestibule
- Metode Demontrasi
- Metode Simulasi
- Metode ruang kelas
- Metode Appreticesship
Sertifikasi kompetensi berkaitan dengan kompetensi atas keahlian yang lebih umum, sedangkan kompetensi dalam sertifikasi profesi dirancang untuk membangun keahlian khusus. Walaupun secara konsep tidak ada yang lebih baik atau buruk antara sertifikasi kompetensi dan sertifikasi profesi, tetapi keikutsertaan sertifikasi sangat bergantung pada kebutuhan masing-masing individu.
Salah satu cara untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi ataupun sertifikasi profesi adalah melalui uji kompetensi atau juga dikenal sebagai asesmen kompetensi. Pemerintah Indonesia mengatur pelaksanaan asesmen kompetensi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 dimana menugaskan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang memastikan pengembangan kompetensi di Indonesia. Dalam konteks tersebut, asesmen kompetensi dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang sudah mendapatkan lisensi dari BNSP. Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan bagi LSP dalam melaksanakan asesmen kompetensi dapat mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3), atau standar internasional yang telah memperoleh verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebagai contoh di Indonesia, jika seseorang ingin memiliki memiliki legitimasi atas pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja di bidang manajemen risiko, maka individu tersebut dapat mengikuti program sertifikasi kompetensi manajemen risiko. Jika individu tersebut lulus dari ujian kompetensi yang diselenggarakan, maka individu tersebut dapat dinyatakan berkompeten pada bidang manajemen risiko dan mendapat legitimasi berupa Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko yang dikeluarkan oleh BNSP maupun LSP.
Sedangkan uji kompetensi dalam konteks sertifikasi profesi umumnya diselenggarakan oleh asosiasi profesi terkait, atau badan maupun lembaga yang dibentuk oleh asosiasi.
Sebagai contoh, seseorang yang ingin berprofesi sebagai bidan, wajib untuk mengikuti uji kompetensi dan memiliki sertifikasi profesi bidan yang dikeluarkan oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Pengujian yang dilakukan tentunya meliputi kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk bisa menjadi bidan. Ketika seseorang mengikuti uji sertifikasi dan dinyatakan berkompeten, maka individu tersebut dapat berprofesi sebagai bidan.
Manfaat Sertifikasi Kompetensi
Berdasarkan data infografis bnsp.go.id per 22 September 2020, Indonesia telah memiliki 1688 LSP, 18.833 TUK, 11.487 skema, 41.014 asesor. Dengan sumber daya tersebut pemerintah optimis akan mampu untuk melakukan kegiatan sertifikasi di seluruh bidang/ sektor ketenagakerjaan.
Sertifikasi memiliki banyak manfaat bagi para pencari kerja maupun tenaga kerja. Bagi lulusan baru, hasil sertifikasi dapat meningkatkan kepercayaan diri dalam melamar kerja dan wawancara kerja. Memiliki sertifikat dapat diartikan bahwa seseorang dapat membuktikan kemampuannya yang sudah diakui oleh penguji/ asesor professional dari LSP. Hal ini menjadi nilai tambah di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman.
Bagi karyawan di perusahaan, bukti sertifikat kompetensi juga bisa menambah kepercayaan diri dalam menjalankan tugasnya. Kemampuannya yang sudah teruji lewat sertifikasi dapat menambah keyakinan bahwa dia memiliki keunggulan dibanding rekan kerja lainnya dalam menyelesaikan tugas.
Memiliki sertifikat kompetensi melalui kegiatan sertifikasi kompetensi merupakan suatu kebanggaan bagi seseorang. Dengan berbekal sertifikat maka diharapkan dapat bertahan dan bersaing di dunia kerja saat ini. Pengakuan kompeten yang diberikan oleh LSP memberikan nilai tambah pada pegawai dan menjadi pertimbangan dalam pemilihan tenaga kerja yang berkualitas dan layak dipertahankan di dunia usaha dan industri di masa pandemi ini.
Berikut beberapa keuntungan sertifikat kompetensi:
A. Bagi Pencari Kerja yang mempunyai sertifikat kompetensi
- Kredibilitas dan kepercayaan dirinya akan meningkat.
- Mempunyai bukti bahwa komptensin yang dimiliki telah diakui.
- Bertambahnya niali jual dalam rekrutmen tenaga kerja.
- Kesempatan berkarir yang lebih besar
- Mempunyai parameter yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki.
B. Bagi Karyawan di tempat kerja yang telah bersertifikat
- Jenjang karir dan promosi yang lebih baik.
- Meningkatkan akses untuk berkembang dalam profesinya Pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki.
C. Bagi Perusahaan/Tempat Kerja
- Mengurangi kesalahan kerja.
- Produktivitas meningkat.
- Komitmen terhadap kualitas.
- Memudahkan dalam penerimaan karyawan.
- Mempunyai karyawan yang berdaya saing, terampil dan termotivas.
- Menunjang keberhasilan suatu proyek
- Sebagai acuan untuk industri konstruksi di Indonesia
- Kemampuan untuk kompetensi secara internasional
- Pertanggungjawaban terhadap masyarakat
- Memenuhi persyaratan Undang-Undang Republik Indonesia (UUJK No. 18 Tahun 1999 dan PP No. 28, 29, 30 Tahun 2000) dan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksana Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan SK Menteri Kimpraswil No. 257/KPTS/M/2005 tentang Pengadaan Jasa Konstruksi.
- Pengakuan kompetensinya secara Nasional dan Internasional
- Peningkatan pengetahuan dan sikap dalam mengelola proyek konstruksi
- Lebih mampu melaksanakan proyek sesuai dengan visi, misi dan tujuan proyek
- Sarana untuk meningkatkan jenjang karier dan memacu diri agar lebih profesional dan mencapai hasil pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan
- Peningkatan berkomunikasi dengan rekan seprofesi.
ada 5 jenis skema sertifikasi yang berlaku bagi semua profesi, yaitu:
Skema Sertifikasi Profesi Kerangka Kualifikasi Nasional
Merupakan sertifikasi profesi berdasarkan kualifikasi nasional suatu negara. Di Indonesia BNSP menerapkan 9 level sertifikasi pada setiap profesi. Sertifikasi jenis ini menekankan pada kompetensi yang harus dimiliki sebuah fungsi, misalnya pelatihan, pengawasan, dll.
Sertifikasi profesi ini sekaligus juga menjadi satu ukuran bagi seorang karyawan mengenai tingkat kompetensinya secara nasional sekaligus pada pasar kerja internasional.
Skema Sertifikasi Profesi Kualifikasi Okupasi Nasional
Sertifikasi ini menekankan pada kompetensi yang harus dimiliki sebuah jabatan, misalnya mekanik, storeman, dll. Walaupun berasal dari industri yang berbeda, standar kompetensi seseorang yang memegang sebuah jabatan bisa diukur, misalkan seorang sales pada sebuah perusahaan alat berat dan sales pada bisnis properti.
Skema Sertifikasi Profesi Paket (Cluster)
Sertifikasi profesi jenis ini merupakan penjabaran yang lebih detil dari Skema Sertifikasi Profesi Kualifikasi Okupasi Nasional di atas. Jenis sertifikasi ini menekanakan pada kompetensi seseorang pada suatu industri yang spesifik. Misalnya, seorang supervisor service pada sebuah perusahaan alat berat. Setelah melalui assesment, ia bisa mengetahui tingkat kompetensinya sebagai seorang supervisor di industri alat berat secara nasional.
Skema Sertifikasi Profesi Unit Kompetensi
Sertifikasi jenis ini mirip seperti standar kompetensi yang diterapkan berbagai perusahaan untuk suatu kompetensi tertentu. Misalkan seorang senior mekanik di sebuah perusahaan alat berat perlu memiliki kompetensi untuk melakukan daily maintenance sebuah unit alat berat, melakukan service berkala, maupun melakukan troubleshooting, disamping mampu mengoperasikan alat berat untuk keperluan maintenance.
Bila assesment yang dilakukan sebuah perusahaan hanya mengukur kemampuan seorang karyawan sesuai dengan produk dan sistem yang berlaku di situ, dengan Skema Sertifikasi Profesi Unit Kompetensi, seorang senior mekanik bisa mengetahui tingkat kemampuannya dalam melakukan daily maintenance, dll pada alat berat secara nasional.
Skema Sertifikasi Okupansi
Berbeda dengan keempat jenis sertifikasi di atas yang menekankan pada kemampuan dasar seseorang, pada jenis Sertifikasi Okupansi, seseorang diukur berdasarkan tingkat keahliannya pada sebuah bidang yang spesifik dan industri yang spesifik. Misalkan seorang manager di sebuah perusahaan alat berat, seberapa tingkat kompetensi yang dimilikinya.
Kriteria yang ditetapkan pada uji kompetensi yang dilakukan pun berbeda dengan keempat jenis sertfikasi sebelumnya. Untuk sertifikasi jenis ini ukurannya bisa serupa dengan basic, intermediate atau advance.
Cara Mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Bagi Para Tenaga Kerja
Kompetensi merupakan sebuah konsep yang dapat diterjemahkan sebagai perpaduan antara keterampilan, pengetahuan, personal attribute yang dapat diketahui atau dilihat melalui perilaku cara kerja sehingga dapat diukur dan diamati untuk dievaluasi. Kompetensi ini secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu kompetensi manajerial dan kompetensi teknis.
Kompetensi manajerial merupakan komptensi yang berhubungan dengan kemampuan dalam mengelola pegawai dan menciptakan interaksi dengan pegawai atau orang lain. Sedangkan, kompetensi teknis adalah kemampuan yang berkaitan dengan fungsional pekerjaan yang ditekuni.
Kompetensi seseorang ini dapat dibuktikan dengan sertifikat. Dengan memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan profesi yang ditekuni, maka dapat memberikan banyak keuntungan dan manfaat. Salah satunya adalah dapat meningkatkan kredibilitas dan “daya jual” kemampuan diri di dunia profesional. Selain itu, mampu meningkatkan rasa percaya diri.
Oleh sebab itu, para tenaga kerja yang menginginkan sertifikat profesi dapat mengikuti kegiatan sertifikasi berbasis kompetensi yang biasanya diadakan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang sudah memiliki lisensi BNSP.
Sertifikasi berbasis kompetensi ini juga memegang peran penting bagi perkembangan dunia industri. Dengan mengikuti pelatihan sertifikasi berbasis kompetensi dapat mempersiapkan diri untuk melakukan proses mendapatkan sertifikat profesi lebih mudah. Karena biasanya diakhir pelatihan juga diadakan uji kompetensi untuk memperoleh serfikat profesi yang sesuai. Oleh sebab itu, penting bagi pekerja untuk mengikuti pelatihan berbasis kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Sertifikat profesi dapat menjadi bentuk pengakuan atas kompetensi atau kemampuan bagi pemiliki sertifikat tersebut. Selain itu, dengan adanya sertifikat profesi dapat memperluas kemungkinan pengembangan karier yang diinginkan. Sertifikat profesi ini juga dapat menjadi kebanggaan tersendiri atas pengakuan dari kompetensi yang dimilikinya.
Bahkan, dengan adanya sertifikasi ini juga akan berdampak baik bagi perusahaan tempat tenaga kerja tersebut pekerja, bagi masyarakat, dan juga bagi pemerintah. Karena adanya sertifikasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Selain itu, dengan adanya sertifikasi berbasis kompetensi ini dapat menurunkan penganguran dan meningkatkan kualitas pekerja dan perusahaan di bidang masing-masing yang sesuai.
C. PENGERTIAN SERTIFIKAT VENDOR/ORGANISASI
Sertifikasi di bidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi memberikan kredibilitas bagi pemegangnya. Sertifikasi IT menunjukkan para Professional TeknologiInformasi memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat dibuktikan. Sertifikasi IT juga memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan, khususnya dalam pasar globalkarena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi Informasi danTelekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan. Ada banyak keuntungan yang dapat menjadi tambahan alasan untuk mempertimbangkan mengambil sertifikasi IT.
Jenis Sertifikasi
Pada kenyataan ini dibagi dua kelompok, yaitu Vendor Based dan Vendor Neutral.
- Berbasis Vendor
Sertifikasi vendor based is sertifikasi yang dikeluarkan oleh vendor tertentu dan materi ujiannya jelas mengacu pada produk atau teknologi yang memang dirilis oleh vendor tersebut. Contoh vendor yang memberika sertifikasi ini di antaranya Microsoft, Cisco, Oracle, Symantec, HP, Huawei, dst. Contoh sertifikasi sertifikasi misalnya MCTS, MCP, OCP, CCNA, dst.
- Vendor Netral
Sesuai namanya, sertifikasi ini dirilis oleh suatu badan atau organisasi yang tidak terikat ke vendor manapun, dengan kata lain cakupannya global. Materi ujian untuk sertifikasi ini jelas sangat luas dan tentunya ka juga harus melihat produk dan teknologi dari beberapa vendor. Dan karena cakupannya global maka sertifikasi Vendor Neutral umumnya memiliki rating yang lebih tinggi dibandingkan sertifikasi Vendor Based. Contoh organisasi yang memberlakukan sertifikasi ini misalnya CompTIA serta EC-Council, dan contoh judul sertifikasinya misalnya A +, Network +, CEP, CEH, dst
Sertifikasi keahlian di bidang IT
Teknologi Informasi (IT) merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti perkembangan dunia perangkat keras), maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak). Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut.
Sertifikasi keahlian di bidang IT yang dibutuhkan untuk mendapatkan pengakuan atau spesifikasi untuk bidang spesialis anda. Seperti pengalaman terhadap penggunaan perangkat lunak tertentu yang diimplementasikan dalam perusahaan tersebut. Selain itu Standar kompetensi yang dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau instusi untuk menilai calon pegawai atau pegawainya.
Sertifikasi IT adalah sebuah bentuk penghargaan dan pembuktian yang diberikan kepada seorang individu karena memiliki keahlian dalam bidang tertentu / spesifik.
Suatu garis besar sertifikasi IT adalah “sebuah bentuk penghargaan yang diberikan kepada seorang individu yang memiliki keahlian dalam bidang IT tertentu / spesifik”. Bentuk penghargaan ini berupa sertifikat khusus yang dilengkapi dengan titel tertentu. Jika pernah mendengar istilah semacam CCNA, MCTS, CEH, OCP, dlsb, anugerah contoh titel bagi seorang pemegang sertifikat IT. Sertifikat IT ini adil dan dirilis / Diterbitkan oleh vendor atau organisasi khusus yang tentunya sudah diakui secara Internasional. Bidangnya sendiri beragam, mulai dari sistem operasi, aplikasi, networking, programming, database, hingga IT management. Alasan pentingnya sertifikasi profesionalisme dibidang IT:
- Bahwa untuk menuju pada tingkat yang diharapkan, pekerjaan di bidang TI membutuhkan keahlian.
- Bahwa profesi dibidang TI, dapat dikatakan sebagai profesi menjual jasa dan bisnis jasa kepercayaan.
Manfaat adanya sertifikasi profesionalisme:
- Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional.
- Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu terhadap sebuah profesi.
- Pengakuan dari organisasi profesi sejenis, baik tingkat regional maupun internasional.
- Membuka akses lapangan pekerjaan nasional, regional maupun internasional.
- Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai perimbangan dengan baru skala yang diberlakukan.
Komentar
Posting Komentar